GERAKAN LITERASI SEKOLAH BUKAN SEKADAR AJANG PAMERAN

GERAKAN LITERASI SEKOLAH BUKAN SEKADAR AJANG PAMERAN


Oleh: Nur Kholis Huda

Istilah literasi tentunya sudah tidak asing lagi di telinga kita, bahkan seringkali terucap dalam pembicaraan kita sehari-hari. Literasi adalah kemampuan seseorang dalam baca-tulis, serta bagaimana seseorang bisa berkomunikasi dengan nalar sosial, ekonomi, dan politik (Alwasilah, A. Chaedar, 2012).  Dalam era informasi saat ini seakan identik dengan era literasi yang menggambarkan kemampuan berinteraksi, berkomunikasi, bahkan beraktualisasi tidak cukup hanya dinyatakan secara lisan namun juga secara tertulis.
Makna literasi semakin berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan makna tersebut mengikuti perkembangan zaman yang begitu cepat. Perkembangan zaman yang pesat ini membukakan tirai penutup literasi. Sekarang kita sudah bisa beranggapan bahwa literasi tidak “melulu” baca-tulis. Dewasa ini literasi banyak disandingkan dengan kata-kata lain, misalnya literasi komputer, literasi informasi, literasi virtual dan sebagainya.
Literasi sangat penting bagi siswa karena keterampilan literasi akan sangat berpengaruh pada keberhasilan belajar mereka dan kehidupannya. Keterampilan literasi yang baik akan membantu siswa dalam memahami teks lisan, tulisan, maupun gambar atau visual. Oleh karena pengembangan siswa dalam pembelajaran selalu dilakukan secara terpadu antara kegiatan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Berdasarkan permasalahan rendahnya kemampuan literasi khususnya kemampuan memahami bacaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan GLS (Gerakan Literasi Sekolah) sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Pelaksanaan gerakan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat membaca dan menulis pada siswa. Meskipun secara luas menurut UNESCO (2003) literasi yang dimaksud bukan sekedar membaca dan menulis. Tetapi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat yang bermakna praktik hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya.
Salah satu kegiatan yang digalakkan dalam GLS adalah kegiatan 15 menit membaca buku non pelajaran sebelum waktu belajar dimulai. Tujuannya, meningkatkan keterampilan membaca, agar pengetahuan dapat dikuasai lebih baik. Materi baca pada buku bisa berupa nilai-nilai budi pekerti, kearifan lokal, nasional, dan global, sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Menindaklanjuti GLS (Gerakan Literasi Sekolah), sudah banyak sekolah yang menerapkan kegiatan-kegiatan dalam mendukung terwujudnya gerakan tersebut. Masyarakat sudah dapat melihat bentuk kegiatan yang dimaksud baik di level pendidikan dasar hingga menengah.
Kita perlu memahami makna dari penumbuhan budi pekerti melalui budaya literasi itu sendiri. Kegiatan literasi tidak hanya identik dengan aktivitas membaca dan menulis saja. Literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. GLS merupakan gerakan sosial yang harus mendapat dukungan kolaboratif berbagai elemen.

Masalah
Berdasarkan Permendikbud nomor 23 tahun 2015, akhirnya lahir Gerakan Literasi Sekolah. Dalam gerakan tersebut, guru dituntut menjalankan perannya sebagai kunci kesuksesan dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah. Memang benar, salah satu kegiatan yang dicontohkan dari pemerintah dalam GLS, yaitu berupa pembiasaan membaca peserta didik selama 15 menit. Namun dalam pelaksanaannya di sekolah, masih banyak terjadi salah persepsi dalam memaknai kegiatan membaca ini sebagai wujud budaya literasi.
Masih banyaknya sekolah yang hanya berpatokan pada kegiatan membaca saja, namun dalam proses kegiatan tersebut mengesampingkan proses dan tujuan dari budaya literasi yang diharapkan sebagai tindak lanjut penumbuhan budi pekerti. Dari kegiatan tersebut seolah Gerakan Literasi Sekolah ini hanya sebuah “pameran”. Bagaimana tidak, siswa diarahkan menuju ke tengah lapangan dengan duduk berjajar yang kemudian membaca buku secara bersama. Hal yang dilakukan hanya mengejar kata “gugur kewajiban” sebagai pelaksana Gerakan Literasi Sekolah.
Sehingga muncul suatu permasalahan, yaitu bagaimana menerapkan Gerakan Literasi Sekolah pada satuan pendidikan sekolah dasar yang sesuai dengan tujuan penumbuhan budaya literasi?

Pembahasan
Literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan menulis dan membaca, budaya literasi dimaksudkan untuk melakukan kebiasaan berfikir yang diikuti oleh proses membaca dan menulis yang pada akhirnya apa yang dilakukan dalam sebuah proses kegiatan tersebut akan menciptakan karya (Triniharyanti, 2014).
Gerakan Literasi Sekolah yang digagas dan dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kepedulian atas rendahnya kompetensi peserta didik Indonesia dalam bidang matematika, sains, dan membaca. Kemampuan siswa Indonesia dalam memahami bacaan di bawah rata-rata internasional. Melalui penguatan kompetensi literasi, terutama literasi dasar, peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan akses lebih luas pada pengetahuan agar rendahnya peringkat kompetensi tersebut dapat diperbaiki.
Kompetensi literasi dasar (menyimak-berbicara, membaca-menulis, berhitung-memperhitungkan, dan mengamati-menggambar) sudah selayaknya ditanamkan sejak pendidikan dasar, lalu dilanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi agar peserta didik dapat meningkatkan kemampuan untuk mengakses informasi dan pengetahuan. Selain itu, peserta didik mampu membedakan informasi yang bermanfaat dan tidak bermanfaat.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, salah satunya mengenai kegiatan membaca buku non pelajaran selama lima belas menit sebelum waktu belajar dimulai. Kegiatan tersebut adalah upaya menumbuhkan kecintaan membaca kepada peserta didik dan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus merangsang imajinasi.
Namun sangat disayangkan jika dalam mewujudkan Gerakan Literasi Sekolah tersebut, peran guru khususnya sekolah dasar sebagai penggerak peserta didik dalam “melek” literasi hanya mengejar gagasan gerakan tersebut sebagai ajang pameran. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah guru memberikan perintah kepada peserta didik untuk membaca dan menulis, mengarahkan peserta didik untuk bersama-sama melakukan membaca selama lima belas menit, tetapi dalam pelaksanaan tersebut tujuan yang sebenarnya tidak tercapai.
Bahkan tidak jarang, gerakan tersebut hanya sebagai wahana unjuk gigi yang dipublikasikan ke umum melalui media sosial atau media lainnya. Sedangkan dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Tersebut, peserta didik tidak memahami maksud dari apa yang sudah dilakukan. Sehingga peserta didik cenderung tidak terarah dalam melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah.

Solusi
Berdasarkan pembahasan permasalahan di atas, peran guru sangatlah vital dalam mewujudkan budaya literasi pada siswa sekolah dasar. Pembiasaan dan pembelajaran literasi di sekolah dasar adalah tanggung jawab semua guru pada semua mata pelajaran.  Dalam semua pembelajaran apapun, membutuhkan bahasa, aktifitas membaca dan menulis. Sesuai dengan prinsip-prinsip GLS, pelaksanaan budaya literasi harus disesuaikan dengan pertumbuhan karakteristik siswa dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Jika memang gerakan membaca selama 15 menit dengan membaca buku non pelajaran dilaksanakan, hendaknya guru juga mempertimbangkan hal-hal yang dapat mengarahkan siswa terhadap kegiatan yang dilaksanakannya. Misalnya, memberikan arahan jenis buku yang dibaca sesuai dengan pertumbuhannya. Jangan sampai anak membaca buku non pelajaran, tapi sangat jauh menyimpang dari apa yang menjadi tujuan awal. Yakni, tentang budi pekerti dan kearifan lokal ataupun nasional.
Guru juga perlu melakukan pendampingan dan pembimbingan dalam pelaksanaan gerakan tersebut pada jenjang anak sekolah dasar. Bisa dengan cara guru membaca dengan keras, yang diikuti oleh siswa yang membaca dalam hati. Jadi, yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah tumbuhnya kebiasaan budi pekerti yang terarah. Bukan sekadar melaksanakan seremoni atau formalitas.
Sebagai pendidik, sudah semestinya guru tidak hanya menerima perbedaan, namun turut merayakannya dalam agenda literasi sekolah. Buku-buku bacaan yang disediakan untuk bahan bahan bacaan peserta didik harus bisa merefleksikan kekayaan Bangsa Indonesia. Supaya, peserta didik mengenal pada aspek multikulturalisme nasional sevariatif mungkin.
Kegiatan membaca perlu dilakukan pada kondisi yang memungkinkan atau mendukung pelaksanaannya. Untuk itu, yang juga perlu ditekankan adalah keberadaan ruang baca yang kondusif. Keasyikan membaca bisa lahir dari sudut baca kelas atau di taman baca perpustakaan. Bisa juga, muncul dari titik lain, seperti, taman sekolah. Yang jelas, harus ada spot yang nyaman bagi siswa untuk melahap buku-buku.
Ada banyak kegiatan literasi sekolah pada jenjang sekolah dasar yang bisa dilakukan, tidak hanya dengan membaca bersama dengan duduk berjajar di halaman sekolah. Dengan jumlah siswa yang tergolong banyak jika dilakukan bersama, memiliki kecenderungan kesan tidak efektif karena karakteristik siswa sekolah dasar yang masih suka bermain-main. Imbasnya, tak sedikit siswa yang malah bercanda bahkan tiduran di halaman, karena mereka menganggap halaman tersebut seperti ruang bebas.
Membuat buletin sebagai sarana aktualisasi potensi diri siswa sangat penting untuk menggali dan mengembangkan kompetensi literasi siswa. Terkait hal ini, guru sebaiknya jangan terlalu selektif, dalam arti jangan hanya memilih karya terbaik saja. Karya pemula yang masih banyak kelemahan dan kekurangan seyogyanya turut ditampilkan untuk memberikan kesempatan para siswa. Dengan demikian, mereka akan tergugah untuk lebih mengasah kemampuan secara maksimal.
Buletin siswa harus dikemas secara menarik agar minat menulis peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara dinamis dan produktif. Sosialisasi buletin siswa dilakukan secara intensif dan ekstensif untuk merangsang bakat menulis. Bila perlu, guru memberikan reward bagi 15 pengirim pertama, baik berupa opini, cerpen, puisi, dongeng, dan sebagainya.
Sebagai wujud dukungan terhadap penumbuhan budi pekerti yang diwujudkan dalam GLS, kegiatan-kegiatan pendukung yang dilaksanakan sekolah memang sangat diperlukan. Akan tetapi, sekali lagi, kita perlu mengingat bahwa GLS perlu mempertimbangkan banyak aspek di semua tahapan. Mulai dari segi pelaksanaan, pembimbingan, dan pemilihan ruang baca yang tepat. Sehingga, kita semua bisa berharap banyak dari kegiatan ini. Yakni, terciptanya masyarakat yang berkarakter dan berbudi pekerti.
Keseriusan dalam tahap perencanaan sampai pelaksanaan yang berkelanjutan adalah kunci. Jangan sampai GLS hanya terjebak pada simbol. Sedangkan keberlanjutannya nihil. Tujuan utamanya meleset. Kalau sudah begitu, bangsa ini tidak akan becus menancapkan budaya membaca pada relung hati anak-anak.

Kesimpulan
Berdasarkan artikel yang telah penulis sajikan, memberikan beberapa kesimpulan antara lain:
1. Gerakan Literasi Sekolah pada jenjang sekolah dasar yang merupakan perwujudan dari penumbuhan budaya literasi bukan sekedar ajang pameran yang dilakukan hanya sebagai tuntutan pemerintah terhadap guru dalam mewujudkan Gerakan Literasi Sekolah.
2.  Peran guru sangat vital dalam mewujudkan Gerakan Literasi Sekolah khususnya pada jenjang Sekolah Dasar karena karakteristik siswa masih dalam tahap bermain yang membutuhkan pengarahan dan pendampingan.
3.  Ruang baca yang kondusif sangat dibutuhkan dalam menunjang tercapainya tujuan Geerakan Literasi Sekolah.
4.  Buletin siswa merupakan sarana yang tepat sebagai kegiatan pengembangan dalam Gerakan Literasi Sekolah, sehingga budaya literasi akan tumbuh pada peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar.

Sementara itu, beberapa harapan penulis dalam Gerakan Literasi Sekolah khususnya pada jenjang Sekolah Dasar antara lain:
1.  Kegiatan dalam Gerakan Literasi Sekolah menjadi pendobrak budaya literasi pada peserta didik, sehingga dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah tidak hanya sebagai tugas dalam melaksanakan tuntutan pemerintah.
2. Kegiatan pembiasaan dalam literasi hendaknya diarahkan pada kegiatan pengembangan dan pembelajaran.
3. Munculnya ide-ide lain dalam pengembangan Gerakan Literasi Sekolah yang sesuai dengan pertumbuhan siswa.


Daftar Pustaka
 
Alwasilah, A. Chaedar. 2012. Pokoknya Rekayasa Literasi. Bandung: PT. Kiblat Buku Utama

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 2016. Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SD. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan

http://gudangilmudantulisan.blogspot.co.id/2015/12/makalah-proses-peristiwa-dan-strategi.html

http://www.triniharyanti.id/2014/02/membangun-budaya-literasi-dengan.html

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti

UNESCO. 2003. The Prague Declaration. “Towards an Information Literate Society”

DMCA.com Protection Status

Comments