LAMONGAN - Peningkatan empat kompetensi wajib guru (kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogik) terus ditingkatkan dan
dikembangkan oleh UPT Dinas Kecamatan Lamongan. Salah satunya dengan
menyelenggarakan "Diklat Pengelolaan Lembaga Berbasis Sekolah Model
Terintegrasi Pendidikan Karakter".
Diklat ini dilaksanakan dalam
2 gelombang, yaitu gelombang I pada tanggal 24 s.d. 26 Februari 2018
dan gelombang II tanggal 3 s.d. 5 Maret 2018 di gedung Budi Luhur.
Narasumber/ pemateri kegiatan berasal dari LPMP, beliau adalah Dr. Dwi Ilham Rahardjo,
M. Pd.. Sasaran pelaksanaan Diklat adalah seluruh guru kelas, guru PJOK
dan guru PAI Sekolah Dasar yang ada di wilayah kecamatan Lamongan.
Dalam penutupan acara, Kepala UPT Dinas kecamatan Lamongan, Dra.
Suliah, M.Pd. berpesan agar apa yg diperoleh selama Diklat diaplikasikan
di lembaga masing-masing, dan setelah ini akan diadakan pendampingan
sebagai tindak lanjut
Comments
Post a Comment