Ilmu yang mempelajari pengelompokkan makhluk hidup dengan suatu sistem tertentu disebut klasifikasi atau taksonomi. Pada abad ke-18 Carolus Linnaeus (1707 – 1778), seorang ahli biologi dari Swedia memperkenalkan klasifikasi berdasarkan persamaan struktur. Dengan cara seperti ini maka makhluk yang ada dipermukaan bumi ini dibedakan menjadi dua (2) kelompok dunia kehidupan besar yaitu: dunia hewan atau Animalia dan dunia tumbuhan atau Plantae. Selanjutnya setiap dunia akan dibagi menjadi kelompok-kelompok lebih kecil yang disebut dengan takson-takson.
Dunia hewan akan dibagi menjadi takson-takson sebagai berikut:
a. Kingdom atau kerajaan
b. Filum
c. Class atau kelas
d. Ordo atau bangsa.
e. Familia atau suku.
f. Genus atau marga.
g. Species atau jenis.
Dalam dunia tumbuhan dibagi menjadi takson-takson sebagai berikut:
a. Kingdom atau kerajaan.
b. Divisi.
c. Class atau kelas.
d. Ordo atau bangsa.
e. Familia atau suku.
f. Genus atau marga.
g. Species atau jenis.
Klasifikasi makhluk hidup menggunakan sistem yang disebut dengan Sistem Binomial Nomenklatur (Sistem nama ganda). Di dalam sistem Binomial Nomenklatur mempunyai aturan-aturan sebagai berikut:
a) Species terdiri dari dua kata, kata pertama menunjukkan genus dan kata kedua menunjukkan sifat spesifikasinya.
b) Kata pertama diawali dengan huruf besar dan kata kedua dengan huruf kecil.
c) Menggunakan bahasa latin atau ilmiah atau bahasa yang dilatinkan dengan dicetak miring atau digaris bawahi.
Contoh : Nama species Pisang ; Musa paradisiaca L
Genus : Musa
Species : paradisiaca
Pelaku pengidentifikasi oleh Linnaeus disingkat dengan L
Comments
Post a Comment