DILEMA UJIAN SEKOLAH
Oleh: Nur Kholis Huda, M.Pd.
Bulan Mei merupakan bulan sakral bagi guru dan siswa SD se-Indonesia. Rutinitas ujian sebagai syarat kelulusan ini digelar setelah jenjang SMA/SMK dan SMP/MTs. Pada tingkat SD, jenis ujian ini dikenal dengan istilah US atau Ujian Sekolah, meskipun dari tahun ke tahun, istilah untuk pelaksanaan ujian ini sering berganti.
Oleh: Nur Kholis Huda, M.Pd.
Bulan Mei merupakan bulan sakral bagi guru dan siswa SD se-Indonesia. Rutinitas ujian sebagai syarat kelulusan ini digelar setelah jenjang SMA/SMK dan SMP/MTs. Pada tingkat SD, jenis ujian ini dikenal dengan istilah US atau Ujian Sekolah, meskipun dari tahun ke tahun, istilah untuk pelaksanaan ujian ini sering berganti.
Jika kita membahas tentang pelaksanaan US, maka yang terbayang adalah sebuah tuntutan kesuksesan dari hasil Ujian Sekolah tersebut. Sudah menjadi persepsi umum bahwa sekolah dengan nilai rata-rata tinggi merupakan sekolah yang sukses melaksanakan tugas dalam mendidik siswa. Apakah benar demikian?
Dibalik kesuksesan meraih nilai US, ada beberapa permasalahan yang menjadi dilema guru SD khususnya guru kelas VI. Permasalahan ini seakan seperti “dejavu” yang selalu terulang dari tahun ke tahun.
Nilai US sebagai Syarat Masuk SMP
Setiap siswa pastinya ingin melanjutkan jenjang sekolah yang lebih tinggi di sekolah terbaik. Jika semua siswa dan orang tua mempunyai keinginan yang sama, maka peluang untuk masuk ke sekolah favorit menjadi semakin kecil. Mereka harus bersaing, tidak hanya dengan teman sekelas, melainkan dengan siswa SD se-kabupaten/kota, bahkan tidak jarang harus bersaing dengan siswa yang berasal dari kabupaten/kota lain.
Sekitar 3 tahun yang lalu, hasil US yang dulu masih bernama USBN, dijadikan patokan mutlak 100% sebagai syarat masuk ke jenjang lebih tinggi yakni SMP. Nilai yang diperoleh dari 3 mata pelajaran antara lain; Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA seakan mewakili serangkaian kegiatan belajar yang dimulai dari kelas I hingga kelas VI. Dengan demikian, perolehan nilai US tiga mata pelajaran inilah yang akan dijadikan ukuran masuk tidaknya siswa tersebut pada SMP yang diinginkan.
Persyaratan yang awalnya menggunakan 100% dari nilai US sebagai syarat masuk ke SMP, lambat laun diubah dengan prosentase 50%-50%, dengan ujian seleksi di SMP masing-masing. Meskipun kebijakan menggunakan nilai murni dari hasil US sudah diganti dengan prosentase 50%-50%, nilai US masih menjadi faktor penentu bagi keberhasilan dalam indikator masuk ke jenjang SMP. Maka dari itu, ketelitian dan rasa jujur pastinya yang kita harapkan tertanam pada guru-guru SMP yang sekaligus menjadi panitia PPDB.
Tuntutan Orang Tua
Selain siswa itu sendiri, sudah sewajarnya jika orang tua juga menginginkan yang terbaik untuk anaknya (dalam hal ini sekolah yang diinginkan). Namun, jika kemampuan anak tidak sebanding dengan keinginan orang tua, apa yang terjadi?
Seorang anak seringkali “ditindas” oleh keinginan orang tua mereka. Para orang tua tidak mau tahu, bagaimana kemampuan anak sebenarnya. Jika anak yang diharapkan tersebut mumpuni dalam bidang akademik, hal ini tentunya tidak akan menjadi masalah. Namun bagaimana dengan anak dengan kemampuan sedang atau bahkan di bawah rata-rata?
Mereka yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata, akan merasa seperti “kuda pacu” yang dipaksa berlari kencang tanpa menghiraukan dampak selanjutnya. Sungguh sangat disayangkan hal ini masih banyak terjadi.
Tidak sampai disitu, guru kelas VI yang menjadi pelaksana kegiatan pembelajaran juga merasa dituntut dengan hasil US tersebut. Bahkan tidak jarang, guru yang tidak mampu meloloskan anak mereka adalah guru yang tidak becus. Sungguh ironis, intervensi para wali murid/orang tua ini ibarat berharap tumbuhan berbuah segar tetapi menyuntik dengan penyubur kimia yang secara perlahan justru akan mematikan.
Menghalalkan Kecurangan
Berdasar dari hasil US sebagai syarat masuk SMP, tuntutan orang tua, atau bahkan tuntutan atasan agar hasil US mendapat nilai baik. Akhirnya, segala cara dilakukan oleh guru atau orang tua yang sangat berharap anak mereka dapat diterima. Kecurangan dan ketidakjujuran dalam pelaksanaan US semakin banyak terjadi.
Kebiasaan-kebiasaan ini sudah seperti konsumsi yang telah diberi label halal dengan mengabaikan dampak ke depan. Bisa dibayangkan, apa yang telah kita lakukan ini sebenarnya akan menjadi kenangan yang melekat pada siswa hingga mereka dewasa. Secara tidak langsung, mereka diajak untuk melakukan kebohongan.
Disinilah letak dilema sebagai guru kelas VI. Ketika berbuat jujur akan hancur, dengan kata lain guru dianggap tidak becus dalam mengantarkan siswanya ke sekolah yang didambakan. Jika berbuat curang, hal ini pastinya akan terkenang dalam ingatan siswa seumur hidupnya.
Harapan di Masa Datang
Ujian Sekolah yang merupakan proses evaluasi untuk mengetahui kemampuan peserta didik, sering dianggap sebagai momok yang menakutkan. Hal ini terjadi karena banyaknya tuntutan dari berbagai pihak, baik dari orang tua ataupun dari atasan di tempat masing-masing.
Dari berbagai tuntutan yang terjadi pada hasil US, sehingga muncul hal-hal yang negatif, secara tidak sadar akan memberikan dampak jangka panjang pada kenangan siswa. Berlaku tidak jujur akan terkenang sepanjang masa oleh siswa. Apalagi jika perintah tidak jujur tersebut bermula dari instruksi guru.
Kita semua pasti berharap, pelaksanaan US yang merupakan indikator pencapaian belajar siswa dapat berperan kembali sebagaimana mestinya. Hal-hal yang menjadikan proses US menjadi tidak baik dapat segera dikurangi, bahkan dihilangkan. Terlebih dengan adanya pendidikan karakter yang sedang gencar diterapkan, kejujuran jangan hanya menjadi formalitas belaka. Kita bisa memulai mewujudkan kejujuran tersebut, salah satunya dalam pelaksanaan US.(*)
Telah dimuat di Radar Bojonegoro, 7 Mei 2017
Comments
Post a Comment